Petugas dan relawan yang berusaha menyelamatkan korban kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dan KA Senja Utama |
Kecelakaan kereta api kembali terjadi. Kali ini menimpa KA Argo Bromo Anggrek, kereta api kelas eksekutif jurusan Jakarta-Surabaya, yang menabrak KA Senja Utama kelas bisnis jurusan Jakarta-Semarang. Kelalaian manusia diduga menjadi penyebab kecelakaan kereta api pada hari Sabtu pukul 02.45 dini hari ini. Kecelakaan terjadi sekitar 100 meter sebelah barat Stasiun Petarukan di Desa Serang, Kecamatan Petarukan, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah. Kabar terakhir mengatakan korban tewas berjumlah 36 orang dan korban luka berat/luka ringan berjumlah 40 orang.
Kecelakaan tersebut bermula ketika Kereta Api Argo Bromo Anggrek masuk ke jalur 3, tempat Kereta Api Senja Utama Semarang sedang berhenti. Padahal seharusnya Kereta Api Argo Bromo Anggrek berhenti pada saat sinyal menyala di jalur 1. Kecelakaan pun tidak terelakkan. Akibat kecelakaan, gerbong terakhir (gerbong nomor 9) KA Senja Utama hancur dan terseret beberapa meter, sedangkan gerbong nomor 8 terguling.
Sejumlah korban tewas dan luka-luka dirawat dan dievakuasi di Rumah Sakit Umum Daerah Dr M Ashari, RS Santa Maria, Rumah Sakit Islam Al Ikhlas Pemalang dan RS Dr Kariadi Semarang dan rumah sakit di Pekalongan. Hingga Sabtu petang, 21 korban meninggal di ruang jenazah RSUD dr Ashari Pemalang teridentifikasi. Sisanya dalam proses identifikasi oleh Tim Forensik Polda Jawa Tengah dan tim medis rumah sakit.
Dugaan sementara kecelakaan itu akibat kelalaian manusia, karena sistem sinyal tidak ada masalah. “Tidak ada kerusakan pada sistem. Yang jelas terdapat kesalahan, apakah itu dari masinis atau dari operator di stasiun masih didalami,” kata Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah Inspektur Jenderal Edward Aritonang saat meninjau lokasi kecelakaan.
Menurut Sinta (34), kecelakaan KA ini kemungkinan besar dikarenakan oleh masinis yang sedang mengantuk sehingga tidak memperhatikan sinyal yang diberikan petugas. Ia sangat menyesali kejadian ini bisa sampai terjadi. “Masinis KA seharusnya belajar dari pengalaman-pengalaman sebelumnya. Ia seharusnya lebih disiplin dan cermat serta harus mengutamakan keselamatan penumpang. Selain itu, perusahaan KA sebaiknya melakukan pembenahan dan menjalankan prosedur sistem keselamatan transportasi perjalanan KA secara disiplin.”
Setidaknya, ada delapan kecelakaan yang merenggut belasan atau lebih nyawa sejak tahun 1968. Diantaranya, tabrakan KA L406 listrik dari Jakarta dengan KA cepat L306 dari Bogor di Depok yang merenggut 43 nyawa tahun 1968, tabrakan KA 255 jurusan Rangkasbitung-Jakarta dengan KA 220 jurusan Tanahabang-Merak di Bintaro yang menyebabkan 138 orang tewas tahun 1987, serta tabrakan KA Empu Jaya dengan KA Gaya Baru di Stasiun Ketanggungan Barat, Brebes, yang menewaskan 52 orang tahun 2001.
Disusun Oleh : Kristiana (915080089)
Sumber : Kompas, Minggu, 3 Oktober 2010
No comments:
Post a Comment