Kekerasan terhadap tenaga kerja Indonesia di Arab Saudi membuat masyarakat resah akan nasib keluarganya yang bekerja di negara tersebut. Pasalnya, beragam kabar tentang penyiksaan yang dialami para tenaga kerja wanita kita di negara lain terus terkuak.
Ketua komisi I mahfudz Sidiq telah meminta pemerintah menghentikan pengiriman TKI sebagai pembantu rumah tangga. Kekerasan majikan terhadap PRT Indonesia di luar negeri sudah seringkali terjadi, tetapi para majikan tersebut bebas begitu saja.
Mahfudz juga berujar pengiriman PRT ke luar negeri boleh dilakukan jika ada jaminan keselamatan dari negara tujuan. Pemerintah juga harus memastikan PRT yang dikirim benar-benar memiliki cukup keahlian, bukan hanya karena kebutuhan ekonomi saja.
Masalah perlindungan buruh migran di luar negeri, terutama Arab Saudi menjadi kian rumit. Apalagi, selama ini belum ada perjanjian ataupun nota kesepakatan (MoU). Dalam jumpa pers bersama, Senin (22/11) siang, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar mengakui selama ini memang belum ada MoU antara Indonesia dengan Arab Saudi. Terkait banyaknya kasus kekerasan terhadap TKI, pemerintah tengah mengkaji rencana MoU tersebut.
Unjuk rasa besar-besaran juga telah terjadi di depan Kantor Kedutaan Besar Arab Saudi, Jakarta Timur. Para demonstran menuntut keadilan bagi para TKI dan menuntut pemerintah agar segera bertindak tegas menuntaskan kasus kekerasan TKI ini.
Mendengar kasus TKI ini, Marsha (23) sangat sedih dank kasihan melihat nasib para TKI tersebut. “Kisah pilu pahlawan devisa sudah sering sekali terjadi. Kalau mendengar berita dan nasib mereka, rasanya sedih dan naas sekali. Saya sangat berharap pemerintah bersikap lebih tegas dan memprioritaskan keselamatan para TKI” ujarnya.
Oleh :
Ellen Budianto
915080058
Sumber :
kompas.com
No comments:
Post a Comment